Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru 2023

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru 2023

Pihak kepolisian Polda Bengkulu saat gelar apel pasukan-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

Golongan IV untuk perwira Perwira Menengah yang dibagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi (Kompol), kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombespol). Berikut ini gaji anggota korps Bhayangkara: 

Kompol Rp3.000.100 – Rp4.930.100

AKBP  Rp3.093.900 – Rp5.084.300

Kombes Rp3.190.700 – Rp5.243.400

BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat

5. Gaji polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)

Perwira Tinggi adalah posisi puncak dari hirarki kepangkatan Polri. Pangkat kebesaran mereka dilambangkan dengan simbol bintang. Mulai dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal (Brigjend), Inspektur Jendral (Irjend), Komisaris Jendral (Komjend) hingga bintang empat untuk pangkat Jenderal. 

Pangkat Masa kerja 0 – 32 tahun 

Brigjend Rp3.290.500 – Rp5.407.400

Irjend Rp3.290.500 – Rp5.576.500

Pangkat Masa kerja 24 – 32 tahun

Komjend Rp5.079.300 – Rp5.930.800

Jenderal Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Ada beberapa tunjangan yang bakal mereka dapatkan dengan jumlah yang berbeda-beda. Apa saja?

1. Uang lauk pauk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: