Hukum Sholat Memakai Parfum Beralkohol Menurut Ustadz Abdul Somad

Hukum Sholat Memakai Parfum Beralkohol Menurut Ustadz Abdul Somad

ustadz abdul somad--

BENGKULUEKPRESS.COM - Memakai wewangian atau parfum saat sholat memang sangat dianjurkan dan sunnah bagi umat Islam. Termasuk urusan penampilan pun turut diperhatikan.Memakai pakaian terbaik disertai wewangian.

Tapi bagaimana jika parfum yang dipakai mengandung alkohol. Sebagaimana diketahui banyak parfum yang beredar di pasaran mengandung campuran alkohol

Dilansir kanal YouTube Wadah Ilmu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat memakai parfum yang mengandung alkohol.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa akhohol itu adalah cairan anggur.

BACA JUGA:Baca Doa ini Saat Sujud, Kata Ustadz Adi Hidayat Hajat Akan Dikabulkan Allah SWT

BACA JUGA:Tambah THR! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 2 Juta, Cuma Login Aplikasi ini

Buah anggur diperas cairannya dimasukkan ke dalam botol lalu disimpan selama seminggu. Setelah melewati proses permentasi keluar zat baru berbuih namanya alkohol.

“Apakah alkohol itu najis? Ulama terbagi dua. Ulama Saudi Arabia mengatakan alkohol najis maka kalau disemprotkan ke baju maka baju itu tidak bisa dibawa sholat karena dalam Alquran dikatakan khamar itu najis”, kata Ustadz Abdul Somad.

Pendapat kedua, lanjut Ustadz Abdul Somad, ada ulama Saudi Arabia yang  memaknai najis di situ bukan najis aini, tapi najis maknawi.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, pada zaman nabi dulu ketika turun ayat tentang haram, khamar pernah ditumpahkan di jalanan.

BACA JUGA:Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa! Begini Kajian Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Langsung Cair! Saldo DANA Gratis Rp 2.000.000 dari Aplikasi ini, Modalnya Koneksi Internet

Nabi tidak melarang, padahal sebagian sahabat yang tidak memakai sandal ketika itu menginjak khamr dan langsung masuk ke masjid.

Hal ini yang melandasi pandangan sebagian ulama yang mengatakan bahwa alkohol tidak najis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: