Begini Sadisnya! Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol

Begini Sadisnya! Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol

Teror dari penagih utang mengintai nasabah Pinjol yang gaga; bayar--Foto Istimewa

Fintech memiliki prosedur yang ketat namun teratur dalam hal menanggulangi masalah peminjam yang mangkir dari tanggung jawab membayar cicilan.

BACA JUGA:Cara Ampuh Hapus KTP di Pinjol, Antisipasi Data Pribadi Disalahgunakan

Aturan mengenai prosedur penagihan oleh fintech ini diatur oleh AFPI, atau Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia.

Pada awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email, maupun telepon.

Namun, jika masih belum dibayar juga, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya.

Jika terus berlangsung dalam waktu lama, hal ini tentu akan berisiko mengganggu aktivitas sehari-hari kamu dan orang terdekat, serta membuat hidup menjadi tidak tenang.

BACA JUGA:Pinjam Uang Gak Perlu Bayar, Berikut Daftar Pinjol Ilegal 2023

Satu-satunya cara agar terhindar dari ancaman gagal bayar adalah dengan bersikap bijak serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan produk pinjaman apapun, tak hanya pinjaman online.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: