Ini Dia Daftar Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Cepat Cair 2023

Ini Dia Daftar Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Cepat Cair 2023

Penerapan verifikasi wajah untuk persyaratan pengajuan kredit online--Foto Istimewa

Dompet Beruntung juga masuk dalam deretan aplikasi Pinjaman Online tanpa verifikasi wajah dengan limit besar menurut Proseskredit.com.

Pada aplikasi ini kalian bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp. 4 juta.

Sedangkan untuk syarat pengajuan nya cukup siapkan eKTP, rekening Bank dan informasi penghasilan per bulan. Selain itu, pengajuan pinjaman di aplikasi Dompet Beruntung juga hanya bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun.

Sekali lagi, pada proses pengajuan kalian sama sekali tidak diminta untuk melakukan verifikasi wajah.

7. Pinjaman Online Dana Rupiah

Terakhir ada aplikasi Pinjaman Online bernama Dana Rupiah. Sama seperti aplikasi diatas, Dana Rupiah juga menawarkan proses pengajuan pinjaman tanpa perlu pemindaian wajah.

Di aplikasi ini kalian hanya membutuhkan syarat berupa eKTP, rekening Bank serta sudah berusia diatas 21 tahun dan kurang dari 55 tahun. Sementara itu, limit pinjaman yang ditawarkan Dana Rupiah juga terbilang besar, yakni antara Rp. 200 ribu - Rp 80 juta.

Meskipun demikian, cukup disayangkan karena suku bunga yang berlaku pada pinjaman Dana Rupiah juga cukup besar. Jadi, pastikan sebelum pinjam uang di Dana Rupiah, penghasilan bulanan kalian mampu untuk membayar cicilan.

Keuntungan & Kerugian Mengajukan Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah

Sampai disini kalian sudah berhasil mengetahui informasi mengenai apa saja aplikasi Pinjaman Online yang menawarkan pengajuan limit tanpa verifikasi wajah.

Sementara itu, kalian juga perlu tahu bahwa aplikasi Pinjaman Online yang menerapkan ketentuan seperti itu ternyata bisa memberikan beberapa keuntungan dan kerugian bagi para pengguna, antara lain :

- Keuntungan

- Persetujuan jauh lebih mudah

- Tidak menerapkan syarat dan ketentuan yang terlalu rumit

- Proses pencairan lebih cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: