5 Sekolah di Kota Bengkulu Belum Cair Dana BOS Tahap 1, Ini Daftar Sekolahnya

5 Sekolah di Kota Bengkulu Belum Cair Dana BOS Tahap 1, Ini Daftar Sekolahnya

Drs Sehmi MPd-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 5 sekolah mulai dari jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 1 gelombang 3 yang dicairkan bulan Maret 2023. Hal ini terjadi karena sekolah masih dalam proses verifikasi sisa dana BOS tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Drs Sehmi Alnur MPd didampingi Koordinator BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ade Elvia S.Sos mengakui ada sebanyak lima SD dan SMP negeri di kota Bengkulu yang belum mendapatkan penyaluran BOS tahap I.

Dikarenakan adanya sisi sisa anggaran yang menjadi Silpa pada tahun 2022 lalu, sehingga menghambat penyaluran tahap berikutnya.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Wajib Penuhi 4 Syarat, Segini Besarannya

Dijelaskan Sehmi, jumlah penerima dana BOS untuk jenjang SD ada 85 sekolah, 81 sekolah telah proses penyaluran gelombang I, II dan III, sisanya masih ada empat sekolah dana BOS nya belum disalurkan.

Kemudian untuk jenjang SMP, dari 25 SMP negeri se-kota Bengkulu tinggal menyisakan 1 sekolah yang belum mencairkan, sedangkan untuk sekolah swasta belum seluruhnya proses salur.

“Lima sekolah yang belum menerima dana BOS, untuk tingkat SMP terjadi di SMPN 16 Kota Bengkulu, dan dijenjang SD terjadi di empat sekolah yakni SDN 3, SDN 43, SDN 53 dan SDN 58 kota Bengkulu, ” bebernya.

Belum cairnya dana BOS itu dikarenakan ada dua sisi, yakni adanya dana sisa (silpa) pada neraca akhir tahun 2022 lalu, kemudian ada juga dikarenakan barang inventaris yang belum terdata sehingga menghambat penyaluran pada tahap berikutnya.

BACA JUGA:Cara Cek Daftar Penerima Dana dan Calon Penerima BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

Namun ada juga sekolah yang benar-benar telah tuntas pelaporannya namun belum mendapatkan dana BOS.

“Verifikasi sisa dana terjadi di SMPN 16, SDN 53 dan SDN 58. Yang dikhawatirkan adalah sekolah-sekolah yang pelaporannya tuntas dan baik, namun BOS nya belum proses salur. Karena jika tidak tahu sebab, pihak sekolah kesulitan dalam menyelesaikan masalah, ” ungkapnya.

Sehmi mengakui, satuan tingkat pendidikan yang belum mendapatkan BOP “menjerit”.

Pasalnya dana BOS merupakan satu-satunya sumber anggaran sekolah. Dengan besaran dana BOS yang diterima per siswanya untuk jenjang SD Rp 900 ribu/anak/tahun.

Dan untuk jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta/anak/tahun. Sementara pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut uang komite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: