April 2023, Seleksi PPPK Guru Sudah Pemberkasan NIP, 62.645 Guru Lulus Passing Grade

April 2023, Seleksi PPPK Guru Sudah Pemberkasan NIP, 62.645 Guru Lulus Passing Grade

Tes CAT pada perekrutan CPNS dan PPPK.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

1. Seleksi penempatan guru lulus PG atau P1 Penempatan guru yang telah lulus PG pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. 

Pesertanya adalah guru lulus PG pada seleksi PPPK 2021, yaitu honorer K2, guru non-ASN sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta. 

2. Seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan di mana kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian. Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun. 

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2 Kali Lipat, Ini 7 Jenis Tunjangan Guru

3. Seleksi tes Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik. 

"Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya," ucapnya. Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: