Ini Daftar Gaji Lulusan STAN Terbaru 2023, Rata-Rata Di Atas Rp 10 Juta

Ini Daftar Gaji Lulusan STAN Terbaru 2023, Rata-Rata Di Atas Rp 10 Juta

Ini Daftar Gaji Lulusan STAN Terbaru 2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

32. Pelaksana Lainnya Rp. 9.768.413 – Rp. 11.306.488

Tunjangan Didapat Setiap Bulan

Sebagai gambaran, secara umumnya seseorang lulusan STAN dimana sudah mulai bekerja akan menerima beberapa gaji dan tunjangan seperti berikut:

  1. Gaji pokok, semua orang yang bekerja jelas memiliki sebuah gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga, bagi yang sudah berkeluarga atau memiliki istri dan anak
  3. Tunjangan umum atau tunjangan fungsional
  4. Tunjangan beras 10 kg
  5. Tunjangan kinerja atau remunerasi PNS
  6. Uang makan PNS
  7. Tunjangan-tunjangan lainnya yang diberikan setiap instansi negara tersebut pastinya berbeda-beda, dimana akan menambah besaran gaji setiap bulannya

Jika melihat daftar gaji diatas anda bisa menyimpulkan bahwasanya disetiap jabatan yang ada memiliki besaran yang berbeda pula. Selain itu di setiap instansi juga akan memiliki sebuah besaran yang berbeda pula, jadi jangan memiliki anggapan jika gaji pegawai bea cukai dengan gaji pegawai BPK memiliki bayaran yang sama.

Selain itu jurusan yang diambil baik D1, D2, dan D3 juga nantinya akan berpengaruh terhadap besar kecilnya gaji yang didapat. Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan, semoga informasi gaji tersebut bisa menambah wawasan atau bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: