Respon Gubernur Helmi Atas Kisruh SMA N 5 Kota Bengkulu: Punishment Menanti Pihak yang Lakukan Kelalaian

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan merespon persoalan SPMB SMA 5 Kota Bengkulu-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan akan memberikan hukuman atau Punishment terhadap pihak-pihak yang melakukan kealpaan dalam Sisetem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA N 5 Kota Bengkulu, Selasa (26/8/2025).
Ia juga meminta agar pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Bengkulu untuk dapat menegakkan aturan atas kisruh yang terjadi di SMA N 5 Kota Bnegkulu saat ini.
"Kepada inspektorat dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk menegakan aturan. Sekarang zaman semuanya transparan, tidak ada lagi bisa ditutup-tutupi, dan saya sudah mendapatkan penjelasan dan prosesnya sedang dilakukan," tegas Helmi.
BACA JUGA:Siswa SMA N 5 Kota Bengkulu yang Dikeluarkan Masih Bersekolah
Sebagai Gubernur yang peduli dengan dunia pendidikan, ia tidak menginginkan para siswa/siswi SMA N5 Kota Bengkulu tidak mendapatkan haknya dalam mengenyam pendidikan di Provinsi Bengkulu.
"Terpenting arahan saya adalah tidak ada siswa/siswi yang dirugikan. Artinya, mereka terlontang-lantung atau sekolah tidak jelas. Jadi harus diletakan pada aturan, ada yang harus dipindahkan ke sekolah negeri terdekat maka pindahkan," sambungnya.
Helmi juga menegaskan bahwa jauh sebelum SPMB dimulai, ia telah berkirim surat ke Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat untuk dapat mematuhi aturan yang ada dalam proses SPMB.
Surat tersebut sambungnya merupakan tindaklanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menginginkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mematuhi aturan sesuai dengan peruntukannya.
"Saya juga sudah mengeluarkan surat, atas dasar KPK yang saat itu meminta agar pemerintah daerah tegak lurus dengan aturan dan surat sudah saya sampaikan keseluruh kepala sekolah ke SMA/SMK sederajat untuk patuhi aturan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: