Polres Bengkulu Tengah Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Polres Bengkulu Tengah Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK menggelar press rilis terhadap knalpot brong yang merupakan hasil razia anggota Satlantas Polres Benteng, Selasa (28/2).-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Peringatan keras bagi pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong.

Pasalnya, knalpot dengan suara bising tersebut menjadi salah satu target anggota Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Hasil razia yang telah dilakukan, anggota Satlantas Polres Benteng berhasil mengamankan puluhan knalpot brong yang terpasang pada berbagai jenis kendaraan sepeda motor.

"Hasil razia yang telah dilakukan anggota Satlantas, ada sebanyak 69 knalpot brong berhasil diamankan. Semuanya kita musnahkan dengan cara dirusak agar tak bisa digunakan lagi," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, didampingi Kasat Lantas, Iptu Wiyanto SH saat menggelar press rilis di Mapolres Benteng, Selasa (28/2/2023) siang.

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senjata Api Hingga CCTV

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kota Minta Guru dan Murid Mulai Gunakan Aplikasi belajar.id, Ini Cara Buat Akunnya

Dijelaskan Kapolres, knalpot brong yang dimusnahkan berasal dari razia di berbagai lokasi. Baik itu saat kegiatan razia di jalan lintas ataupun pemeriksaan ke sekolah-sekolah.

"Penggunaan knalpot brong memang sangat dikeluhkan masyarakat. Suara bising sangat menganggu kenyamanan masyarakat," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Kapolres menuturkan, Polres Benteng juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk juga kepada kalangan pelajar.

Dari laporan masyarakat, banyak pelajar yang membawa kendaraan dan menggunakan knalpot brong.

"Kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Dikbud dan sekolah-sekolah agar para siswa tak memakai kendaraan knalpot brong," tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: