Operasi Patuh Nala 2025 di Bengkulu, 415 Pengendara Ditilang, 87 Kendaraan Disita

Satuan lalu lintas Polresta Bengkulu saat melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu telah mengeluarkan sebanyak 415 surat tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan bahwa meskipun operasi resmi telah berakhir, upaya penertiban akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
"Operasi Patuh Nala memang sudah selesai, tetapi kami tetap konsisten melaksanakan penertiban, imbauan, hingga razia rutin. Fokus utama kami saat ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk penggunaan knalpot brong yang kerap dikaitkan dengan aksi balap liar," tegas Kombes Pol Sudarno, Senin (28/7/2025).
Dari 415 surat tilang yang dikeluarkan, sebanyak 87 kendaraan turut disita sebagai bentuk penindakan tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan pengendara.
BACA JUGA:Gandeng Pemuka Agama, Wali Kota Dedy Wahyudi Galakkan Program Bengkulu BISA
BACA JUGA:Tangkal Geng Motor Pelajar, Kapolresta Bengkulu Pimpin Upacara di 17 Sekolah
Berikut rincian jenis pelanggaran yang tercatat selama operasi berlangsung:
- Tidak membawa SIM: 118 pelanggar
- Tidak membawa STNK: 87 pelanggar
- Tidak menggunakan helm: 65 pelanggar
- Tidak menggunakan spion: 50 pelanggar
- Menggunakan knalpot brong: 78 pelanggar
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt): 17 pelanggar
Kapolresta juga menambahkan, jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi adalah pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Fokus kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan, selain itu kita juga berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara," kata Sudarno.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Nala menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
- Melawan arus lalu lintas
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Knalpot brong
Operasi Patuh Nala merupakan kegiatan nasional tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: