HONDA BANNER

Operasi Keselamatan Nala 2025 Dimulai, Fokus pada 10 Sasaran Utama

Operasi Keselamatan Nala 2025 Dimulai, Fokus pada 10 Sasaran Utama

Operasi Keselamatan Nala 2025 dari 10 Februari S/d 23 Februari 2025-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Nala 2025 mulai hari ini, Senin (10/02/2025). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa operasi ini akan memfokuskan pada 10 jenis pelanggaran utama yang sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami menargetkan 10 jenis pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Nala 2025. Ini termasuk balap liar, penggunaan knalpot brong, dan pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Penyebab Kematian Warga Pasar Bengkulu Masih Misteri, Handphone Korban Hilang

BACA JUGA:Cepat Tanggap Laporan di Dunia Maya, Polda Bengkulu Instruksikan Jajaran Aktif di Media Sosial

10 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Nala 2025: 

  1. Tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
  2. Melawan arus lalu lintas (Contra Flow).
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
  4. Menggunakan handphone saat berkendara.
  5. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  7. Balap liar.
  8. Mobil pick-up mengangkut penumpang.
  9. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
  10. Over dimensi atau kendaraan tidak sesuai standar pabrik.

Operasi Keselamatan Nala 2025 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.

BACA JUGA:Warga Pasar Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi dengan 4 Luka Tusukan di Dada

BACA JUGA:Balap Liar di Depan Gedung Merah Putih Dibubarkan Polisi, 38 Motor Diamankan

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. Mari patuhi aturan agar kita semua bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” imbau Kombes Pol Sudarno.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Bengkulu juga akan meningkatkan sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara melalui berbagai media, termasuk media sosial dan kegiatan langsung di masyarakat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan keselamatan di jalan raya,” tambah Kapolresta.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: