Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senjata Api Hingga CCTV

Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senjata Api Hingga CCTV

Tampak mobil INAFIS milik kepolisian terparkir didepan rumah mantan Bupati Kaur Gusril Fauzi-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Rumah mantan Bupati Kabupaten Kaur,  Gusril Fauzi, Selasa (28/2/2023) sore, tiba-tiba di datangi aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Satreskrim Polresta Bengkulu

Tim gabungan dari Polda Bengkulu ini menggeledah rumah Gusril Fauzi yang berada di kawasan Perumnas Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.

Penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian ini juga turut di saksikan oleh perangkat RT setempat.  

Dari pengakuan Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu, Andri, penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut berlangsung sejak pukul 17.00 wib.

BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Kecam Aksi Penembakan Terhadap Rahimandani

BACA JUGA:Kapolri Tekankan Kapolda Bengkulu Tuntaskan Kasus Penembakan Rahiman Dani

Dari pemeriksaan rumah Gusril itu pula, pihak kepolisian yang terdiri dari Tim gabungan Polda Bengkulu mengamankan sepucuk senjata api yang diduga milik mantan Bupati Kaur.

"Kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian ini sejak sore sekira pukul 17.00 wib. Ada senjata api yang diamankan, yang turun tim dari Polda dan Polresta Bengkulu," kata Andri saat diwawancarai wartawan.

Andri menjelaskan, terkait senjata api yang diamankan itu sudah memiliki izin. Namun berkanaan hal itu, senjata api milik mantan Bupati Kaur ini tetap diamankan aparat kepolisian.

Ia melanjutkan, saat penggeledahan dilakukan yang bersangkutan yakni mantan Bupati Kaur Gusril Fauzi berada dikediamannya dan melihat langsung proses penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Semua ruangan digeledah dan saya sempat mendampingi. Untuk yang diamankan itu ada senjata api, cctv dan handphone," tutup Andri.

Sementara itu, berkenaan dengan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rumah mantan Bupati Kaur Gusril Fauzi ini, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi. 

Namun, sejak berita ini diturunkan, Bengkuluekspress.disway.id telah mencoba untuk melakukan konfirmasi melalui pesan singkat. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: