Sejumlah Warung Tuak di Kota Bengkulu Dirazia Polisi, Hasilnya Ini
Polsek Muara Bangkahulu melakukan razia pada warung tuak di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dianggap meresahkan masyarakat Kota Bengkulu, sejumlah warung tuak yang berada di kawasan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dirazia oleh pihak kepolisian dari Polresta Bengkulu.
Dari hasil penyelidikan yang dibekali dari informasi masyarakat, polisi menemukan sejumlah warung dan menyita puluhan liter tuak.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman mengatakan, razia warung tuak dilakukan di Jalan Bencollen Street, Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dari razia itu lanjutnya, anggota mengamankan 3 jerigen yang berisi tuak sebanyak 80 liter.
BACA JUGA:Temui Warga, Kapolresta Bengkulu Bahas Penanganan Hukum Hingga Sosial
BACA JUGA:Pemkot Akan Lelang Mobnas Tahun Ini, Masih Tunggu Hasil KPKNL
"Kita temukan tuak sebanyak 80 liter milik warga Lempuing berinisial IN (56) yang ia jual di warung miliknya yang ada di Kawasan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu," AKP Agus Norman Minggu (26/2/2023).
Kapolsek Muara Bangkahulu menambahkan, tuak-tuak itu kemudian di musnahkan dengan cara dibuang dan disaksikan langsung oleh perangkat Kelurahan setempat.
Sedangkan terhadap pemilik warung diberikan teguran untuk tidak menjual minuman jenis tuak itu pada masyarakat.
"Kita melalui Bhabinkamtibmas Beringin Raya, dan tokoh masyarakat mengimbau agar pemilik warung tuak tidak lagi berjualan tuak karena hal tersebut sangat meresahkan warga setempat," tutup Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: