Warga Binaan Lapas Curup Ikuti Program Tamping, dari Beternak hingga Berkebun

Warga Binaan Lapas Curup Ikuti Program Tamping, dari Beternak hingga Berkebun

Kegiatan yang dilakukan oleh WBP yang mengikuti program Tamping di Lapas Kelas IIA Curup.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Curup mengikuti program tahanan pendamping atau tamping.

Para WBP yang ikut program tamping ini ditugaskan melaksanakan sejumlah kegiatan pembinaan yang di Lapas Kelas IIA Curup.

"Ada sekitar 25 orang WBP kita yang mengikuti program Tamping," sampai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)  Lapas Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya, Sabtu (4/2/2023).

Dijelaskan Hadi, beberapa kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Tamping Lapas Kelas IIA Curup tersebut seperti peternakan telur ayam arab, bebek, perkebunan, budidaya jamur tiram hingga kuliner.

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Gelar CFD, Disambut Antusias Masyarakat

BACA JUGA:Tingkatkan Gairah Seni dan Budaya, BMA Kaur Diminta Lestarikan Budaya

Tak hanya diberi kesempatan untuk mengelola sejumlah kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Curup tersebut. WBP yang mengikuti program tamping tersebut juga mendapat pemasukan atau gaji yang biasanya mereka sebut premi.

"Jadi mereka yang mengikuti program tamping ini mendapat gaji bulanan yang kami sebut premi," tambah Hadi.

Dijelaskan Hadi, besaran premi yang mereka terima akan disesuai dengan jenis kegiatan yang mereka kelola. Ia mencontohkan untuk yang mengelola jamur tiram premi yang mereka dapatkan setiap bulannya bisa mencapai Rp 800 ribu, sedangkan untuk kuliner yaitu menjual gorengan di dalam Lapas Kelas IIA Curup preminya sekitar Rp 400 ribu.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menjelaskan tidak semua WPB di Lapas Kelas IIA Curup bisa mengikuti kegiatan Tamping tersebut. Karena menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Tamping.

Syarat-syarat untuk mengikuti program Tamping adalah sudah melewati setengah masa pidana. Kemudian yang bersangkutan bukan terpidana dalam kasus Narkoba dan tindak pidana korupsi. Selanjutnya dilihat dari kelakuannya selama berada di Lapas Kelas IIA Curup yaitu yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Jadi dengan program Tamping ini, mereka juga bisa mengasah kemampuan mereka dengan harapan bisa mereka terapkan saat mereka bebas dari Lapas Kelas IIA Curup ini," demikian Hadi.(251)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: