Tapal Batas Tak Tuntas, Banyak Kerugian Dialami Lebong

Tapal Batas Tak Tuntas, Banyak Kerugian Dialami Lebong

ASET: Salah satu aset milik Lebong yang berada di Padang Bano -(foto: erick vonicker/bengkuluekspress.disway.id)-

Puluhan Miliar Aset Lebong

Puluhan miliar aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, baik aset bergerak dan tidak bergerak yang saat ini berada di eks Kecamatan Padang Bano, digunakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kepala Badang Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra Utama SE MSi membenarkan bahwa aset milik Pemkab Lebong yang berada di kawasan eks Kecamatan Padang Bano saat ini banyak dimanfaatkan Pemkab Bengkulu Utara, terutama aset tidak bergerak.

“Ia memang banyak aset Lebong di Padang Bano, saat ini dikuasai Bengkulu Utara” ucapnya.

Ada beberapa aset Pemkab Lebong yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari tanah yang jumlahnya puluhan hektare, Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ), bangunan dan tanah beserta perlengkapannya (mebeler), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Kantor Camat, kantor Polsek, kantor Kehutanan serta bangunan lainnya.

“Sebagai contoh aset di Kecamatan Padang Bano yang mencapai Rp 4,9 miliar lebih, belum ditambah aset lainnya,” tuturnya.

Bahkan saat ini, ucap Rizka, SDN dan SMPN yang sebelumnya dibangun Pemkab Lebong  diambil alih Kabupaten BU dan nama sekolahnya telah berganti nama seperti SDN 112 Bengkulu Utara, SMPN 33 Bengkulu Utara. 

“Juga kantor camat Padang Bano digunakan Pemkab BU, tetapi saat ini sudah tidak lagi,” ujarnya.

80 Jiwa Belum Urus Administrasi

Sementara, untuk jumlah jiwa di 5 desa Kecamatan Padang Bano pada awalnya lebih dari 3.000 jiwa dari total tersebut 95 persen lebih telah memiliki KTP Lebong. Akan tetapi dari data akhir sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong mencatat ada sebanyak 1.067 jiwa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan dari data tahun 2018 yang lalu, masih ada sebanyak 1.067 jiwa yang wajib KTP. Akan tetapi seiring berjalan pada tahun 2022 yang lalu ada tinggal 166 Kepala Keluarga (KK) yang aktif dan jika dikalikan per KK itu berjumlah 3 orang wajib KTP maka ada sebanyak 498 wajib KTP yang aktif.

“Data tersebut terus berubah seiring berjalannya waktu,” ucapnya

Akan tetapi dari total 1.067 jiwa yang wajib KTP, tidak semuanya mengurus administrasinya menjadi warga Kabupaten Lebong, tetapi ada yang menjadi warga BU, serta warga Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Data terakhir 2022 tinggal 80 Jiwa yang aktif tetapi belum mengurus untuk perubahan administrasinya,” Ujarnya

Masih kata Budi, untuk data best jumlah warga di eks Kecamatan Padang Bano saat ini sudah tidak ada lagi karena sudah terpusat. Sehingga data di Dukcapil Lebong sudah tidak ada lagi, sementara jika menginginkan data, kemungkinan besar bisa diminta ke Dukcapil pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress tanggal 30 januari 2023