Ini Nama-nama Timsel KPU se-Indonesia, Simak Tahapan Seleksinya

Ini Nama-nama Timsel KPU se-Indonesia, Simak Tahapan Seleksinya

Pengumuman timsel KPU Provinsi periode 2023-2038-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Pertama, KPU harus melakukan tahapan pengumuman secara berulang yaitu pengumuman pendaftaran untuk pembentukan tim seleksi dan pengumuman pendaftaran seleksi anggota KPU Provinsi, kota, dan kabupaten.

Kedua, tidak seluruh anggota calon tim seleksi berkenan mendaftarkan diri menjadi tim seleks. Sehingga KPU melakukan penjaringan langung dengan menghubungi individu yang dianggap layak untuk menjadi tim seleksi.

Seleksi calon anggota KPU daerah dengan mekanisme tertutup KPU berlaku di 16 provinsi dan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat, serta 118 kabupaten/kota.

KPU menetapkan nama-nama calon anggota tim seleksi untuk gelombang 1 selesai pada 15 Januari 2023. Sedangkan nama calon anggota tim seleksi gelombang 2 selesai 29 Januari 2023.

Surat itu juga menyatakan seleksi tertutup untuk menjaring tim seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota tidaklah melanggar hukum.

Sementara itu Ketua KPU RI Hamsyim Asy'ari membenarkan proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.

"Jadi begini ya, KPU belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, yang pernah dilakukan. Lima tahun lalu KPU juga sudah membentuk timsel untuk seleksi provinsi maupun kabupaten kota. Presiden juga membentuk timsel, seleksi anggota KPU dan anggota bawaslu di tingkat pusat," kata Hasyim.

Hasyim yakin rekrutmen anggota tim seleksi yang digelar tertutup tidak akan mengurangi kompetensi. Tim seleksi yang dipilih juga mencakup orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.

"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel. Beliau termasuk yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan tentu saja timsel ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya," ujarnya.

"Sehingga dengan begitu timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi," lanjutnya.

 

Berikut KPU Provinsi yang akan Habis Masa Jabatan

1. KPU Provinsi Sumatera Barat

2. KPU Provinsi Kepulauan Riau

3. KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: