3 Bakal Calon KPU Provinsi Bengkulu Gugur, 65 Peserta Ikut Tes Tertulis

3 Bakal Calon KPU Provinsi Bengkulu Gugur, 65 Peserta Ikut Tes Tertulis

Tim seleksi saat mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Seleksi  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali mengumumkan 3 peserta calon anggota KPU Provinsi yang gugur ke tahap selanjutnya.

Dikatakan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya, ada 65 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. 

Sedangkan tiga peserta gugur itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu dan kalangan swasta .

"Hari ini kita sampaikan ada 3 orang yang gugur dan 65 peserta akan menjalani tahapan seleksi selanjutnya," kata Firnandes Maurisya, Jumat (3/3/2023).

BACA JUGA:KPU RI Tetapkan 10 Nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pelamar KPU Provinsi Bengkulu Capai Ratusan, Fernandes: Tetapi Belum Lengkapi Syarat

Firnandes Maurisya mengungkapkan alasan  ketiga peserta tersebut gugur adalah karena terkendala surat keterangan Rohani, Narkoba, hingga surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. 

Sementara, terhadap 65 peserta yang lolos akan mengikuti tahapan tes tertulis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di  Gedung Poltekkes Bengkulu. 

"Untuk tes tertulis akan kita sampaikan ke peserta melalui emailnya masing-masing," tutup Firnandes.

Untuk diketahui ketiga peserta yang gugur tersebut yakni, Hafiz al Farabi ASN asal  Rejang Lebong, Supardi ASN asal Pemprov Bengkulu dan Yansen Jaya. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: