Penghasilan Rp 2,5 Juta Masuk Kategori Miskin, Ini Indikatornya

Penghasilan Rp 2,5 Juta Masuk Kategori Miskin, Ini Indikatornya

Lansia sedang menerima bansos -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Meski demikian, ia mengaku perhitungan itu untuk Provinsi Bengkulu, namun untuk garis kemiskinan setiap kabupaten/kota tentunya berbeda-beda. Lantaran menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial yang memang berbeda setiap daerah termasuk yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan.

"Jadi garis kemiskinan juga dihitung berbeda per provinsi, kota dan desa untuk mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang memang berbeda-beda antar daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, garis kemiskinan daerah perkotaan di Bengkulu tercatat sebesar Rp 686.223 per bulan sementara di perdesaan tercatat sebesar Rp 599.975 per bulan. Sehingga jika masyarakat yang tinggal di perkotaan memiliki pendapatan sebesar Rp 2.744.892 per bulan maka sudah masuk kategori miskin. Begitu juga masyarakat di pedesaan, jika memiliki pendapatan sebesar Rp 2.399.900 per bulan maka masuk kategori miskin.

"Baik masyarakat di perkotaan dan pedesaan bisa masuk kategori miskin jika dalam 1 keluarga memiliki 4 atau 5 orang anggota, sementara pendapatan per bulan kurang atau sama dengan pendapatan per kapita per bulan," jelas nya.

Ia menambahkan, jika dalam 1 keluarga hanya terdiri atas 2 orang, sementara pendapatan perbulan hanya mencapai Rp 2 juta. Itu tidak dapat masuk kategori miskin. Namun, jika mereka memiliki pendapatan sebesar Rp misalnya 832.708 atau kurang dari itu, maka bisa dikatakan masuk kategori miskin.

"Jadi kalau satu orang bisa dikatakan miskin itu pendapatannya Rp 625 ribu per bulan, kalau dua orang itu Rp 1,25 juta per bulan, kalau tiga orang itu Rp 1,87 juta per bulan, jadi kalau pendapatan lebih dari itu berarti anda tidak miskin," tutupnya.(999)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: