Pemilu Bengkulu 2024 Rawan, Ini Faktornya

Pemilu Bengkulu 2024 Rawan, Ini Faktornya

Tampak suasana kegiatan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk Pemilu tahun 2024,-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Perjalanan menuju Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu memiliki potensi isu kerawanan. 

Kepala Bidang IV Komunikasi Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Deva Agustha SH mengatakan, dalam pemetaan dan mitigasi kerawanan Pemilu, ada lima isu.

Seperti netralitas, pelaksanaan tahapan, polarisasi, penggunaan media sosial serta pemenuhan hak pemilih dan dipilih. 

Deva mengatakan,  dalam lima isu kerawanan Pemilu itu, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi isu utama. Hal itu sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI

BACA JUGA:Menhub ke Pulau Enggano, Tinjau Pembangunan Ini

BACA JUGA: Ini 34 Daerah Ujicoba MyPertamina Beli BBM Subsidi, Jika Belum Terdaftar Jatah Cuma 20 Liter

"Netralitas  menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian," ujar Deva kepada BE, Jumat (13/1/2023).

Tidak hanya netralitas yang menjadi sorotan isu Pemilu. Menurut Deva profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu juga menjadi isu penting. 

"Isu polarisasi juga menjadi perhatian agar masyarakat Bengkulu tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan Pemilu," bebernya. 

Untuk mencegah, polarisasi terjadi, maka menurut Deva, peran Bawaslu dan KPU sangat penting sekali. Termasuk isu lainnya juga penting untuk dilakukan pencegahaan. Tentunya dengan melakukan sosialisasi persatuan dan kesatuan.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis BNPB Formasi Tahun 2022

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT BRI Persero 2023, untuk Lulusan SMA Hingga S2, Ini Formasinya  

"Pemetaan dan memitigasi isu kerawanan Pemilu itu, menjadi kewenangan Bawaslu, KPU dan Kesbangpol di daerah," terangnya. 

Deva mengatakan, Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, juga memiliki fokus penting. Salah satunya mendorong tingkat partisipatif pemilih pemula. Agar  pemenuhan hak memilih dan dipilih menjadi maksimal.   "Tahap ini menjadi salah satu fokus kita untuk menyampaikan pendidikan politik di daerah," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress