HONDA BANNER

Segini Besaran Honor Petugas PPK, PPS hingga KPPS di Pemilu dan Pilkada 2024

Segini Besaran Honor Petugas PPK, PPS hingga KPPS di Pemilu dan Pilkada 2024

Sosialisai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu--

 

Honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) 1. Ketua KPPSLN 

Pemilu 2024: Rp 6.500.000 

2. Anggota KPPSLN 

Pemilu 2024: Rp 6.000.000 

3. Satlinmas LN 

Pemilu 2024: Rp 4.500.000 

 

Honorarium Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PANTARLIH LN) Pemilu 2024: Rp 6.500.000 

BACA JUGA:Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite? Ini Daftar Mobilnya

BACA JUGA:Hore! Tunjangan Khusus Guru Cair, Capai Rp 1,5 Juta

Selain besaran honorarium, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut: 

Luka sedang: Rp 8.250.000 per orang 

Luka berat: Rp 16.500.000 per orang 

Catat permanen: Rp30.800.000 per orang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: