Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite? Ini Daftar Mobilnya
Suary/BE Antrean kendaraan membeli BBM di SPBU, Rawa Makmur, Kota Bengkulu, Senin(2/1/2023).--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah masih terus berpikir cara mengatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke masyarakat.
Salah satu kabar yang kini berkembang Pertalite tak lagi bisa digunakan untuk sembarang kendaraan.
Informasinya mobil berkapasitas di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc yang boleh mengkonsumsi Pertalite. Jika kapasitasnya di atas itu bakal dilarang menenggak BBM RON 90 tersebut.
BACA JUGA:1 Februari Campuran Sawit BBM Solar Naik, Biodiesel Januari Jadi Rp 11.520/Liter
Lalu apakah kebijakan ini jadi diterapkan?
Pemerintah juga masih melakukan revisi Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Di dalam revisi itu disebut-sebut ada kriteria kendaraan yang bisa nantinya masih diperbolehkan menenggak Pertalite.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati beberapa waktu lalu memaparkan, pembahasan pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori.
Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.
"Pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan subsidi BBM," katanya.
BACA JUGA: Beli BBM di SPBU Tak Bisa Lagi Bolak Balik, Apalagi Modus ini
Nah, jika itu diterapkan maka mobil-mobil dengan jenis ini yang bakal dilarang. Apakah mobil kamu salah satunya?
Berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite.
Toyota
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova (Bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: