Diviralkan Hotman Paris Tuntutan Pemerkosa Anak Cuma 7 Bulan, Kajari ini Akhirnya Dicopot

Diviralkan Hotman Paris Tuntutan Pemerkosa Anak Cuma 7 Bulan, Kajari ini Akhirnya Dicopot

Kejagung Dr Burhanuddin-(foto: sumeks.co/bengkuluekspress.com-

2. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 3/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK M. ALDO PRATAMA BIN MERIANSYAH.

“Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.(Kapuspenkum Kejagung).

Untuk diketahui, kasus ini juga sudah sampai menjadi isu nasional. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan membantu mendampingi korban atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pihak aparat Kejari Lahat ini.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/read/652614/kejaksaan-agung-nonaktifkan-kajari-lahat-dan-kasi-pidum