Wow! Dana Desa di Bengkulu Utara 2023 Naik Rp 173,8 Miliar, Ini Detilnya

Wow! Dana Desa di Bengkulu Utara 2023 Naik Rp 173,8 Miliar, Ini Detilnya

Margono SPd--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggaran Dana Desa untuk 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada 2023 ini mencapai Rp 172,8 miliar atau mengalami kenaikan 5 persen ketimbang 2022 yang senilai Rp 164 miliar. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BU Margono SPd.

"Ya, benar untuk tahun ini alokasi anggaran DD kita naik dari sekitar kurang lebih 5 persen dari tahun 2022,"kata Margono.

BACA JUGA:Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Perhitungannya

BACA JUGA:Terseret Dana Desa Rp 494 Juta, Begini Pengakuan Kades Ini Habiskan Uangnya

Ditambahkan Margono, bahwa memang ditahun 2020 hingga 2022 penggunaan dana desa difokuskan untuk penanggulangan dampak Covid-19, namun pada 2023 difokuskan untuk pemulihan ekonomi. Selain untuk pemulihan ekonomi, lanjut Margono, dana desa tahun ini juga untuk peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, namun tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka. Maksud dengan persoalan yang masih mengemuka di desa masing-masing tersebut antara lain bisa untuk penanganan stunting, pelaksanaan kegiatan secara padat karya tunai, pengembangan ekonomi desa, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai dengan kewenangan desa.

"Memang dua tahun belakang penggunaan dana desa difokuskan dengan Penanggulangan Covid-19. Namun tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 tahun 2022 difokuskan tentang pengguna DS untuk pemulihan ekonomi,"terangnya.

BACA JUGA:38 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Ini Rawan Narkoba, Berikut Daftarnya

Ia pun menjelaskan, dalam pemulihan ekonomi ini ada beberapa item prioritas penggunaan anggaran dana yang harus dilakukan dinataranya, sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2023. Dinataranya pertama untuk pengentasan kemiskinan, Desa harus mengeluarkan sebesar 10 hingga 25 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kedua yakni Dana Operasional Desa paling banyak 3 persen. Selanjutnya yang ketiga dana desa diprioritaskan untuk ketahanan pangan dan hewani paling sedkit 20 persen. Kemudian sisanya untuk permasalahan yang masih mengemuka di setiap Desa, seperti bantuan permodalan Bumdes, program kesehatan termasuk Stunting dan program lainnya sesuai dengan potensi desa.

BACA JUGA:Ratusan Desa Tetapkan RKPDes 2023

"Kita harapkan untuk tahun ini alokasi dana desa dapat dimaksimalkan oleh seluruh Desa agar apa yang menjadi harapan pemerintah terhadap pemilihan ekonomi dapat terwujud,"tandasnya.(127)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: surat kabar harian bengkulu ekspress