Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK, Ini Daftarnya
logo Kemenag RI-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Besar Mana? Ini Angkanya
Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terjadi kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.
"Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.
BACA JUGA:PGRI Bengkulu Yakin 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade Bakal Diangkat Jadi PPPK
"Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://kemenag.go.id/