Pemprov Serahkan Kawasan Wisata Pantai Panjang ke Pokdarwis, Ini Tugasnya

Pemprov Serahkan Kawasan Wisata Pantai Panjang ke Pokdarwis, Ini Tugasnya

Penandatangan MoU antara Dispar Provinsi dan Pokdarwis dalam pengelolaan Pantai Panjang yang disaksikan Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Hamka Sabri M.Si-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melibatkan peran aktif masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H Hamka Sabri, M.Si mengungkapkan, pelibatan Pokdarwis ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang.

"Kita berdayakan kelompok yang bisa mengelola kawasan Pantai Panjang, sehingga kawasan Pantai Panjang betul-betul dapat produktif setelah diserahkan ke Pemprov," ungkap Hamka, setelah Pemprov melakukan MoU dengan Pokdarwis yang akan mengelola kawasan Pantai Panjang, Senin (26/12/2022).

Saat ini ada 3 Pokdarwis di kawasan wisata Pantai Panjang yang nantinya akan membantu Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu dalam menjalankan tugasnya untuk penertiban, pengamanan, hingga tata kelola di kawasan Pantai Panjang. 

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Pantai Panjang Bengkulu, Pahami Pintu Masuk dan Keluar Supaya Tak Terjebak Macet

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Pantai Panjang Diimbau Segera Urus Perizinan


Foto bersama usai penandatangan MoU antara Dispar Provinsi dan Pokdarwis dalam pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pokdarwis ini diminta mengubah dan menata kawasan wisata Pantai Panjang untuk target awal, menjaga kebersihan, dan menata bangunan. Sehingga Pantai Panjang tidak semrawut lagi. Jadi, ada 3 kelompok sadar wisata yang akan mengelola kawasan wisata Pantai Panjang dan sepadan pantai itu," ujarnya.

Hamka juga menyampaikan, meski Pokdarwis diberikan kewenangan untuk pengelolaan kawasan Pantai Panjang, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali terhadap kinerja Pokdarwis. 

"Akan ada evaluasi setiap 3 bulannya untuk mengetahui seberapa perkembangan Pokdarwis dalam melakukan tugasnya. Nanti kita lihat hasilnya dalam kurun waktu tersebut," pungkasnya. 

Untuk itu, dengan adanya kerja sama pengelolaan dengan Pokdarwis ini, Pemprov berharap kawasan wisata Pantai Panjang bisa lebih baik lagi dan menjadi wisata unggulan Provinsi Bengkulu serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:Terbitkan Regulasi Pengelolaan Pantai Panjang Paling Lambat Akhir Tahun 2022

"Kita harapkan kawasan wisata Pantai Panjang ini betul-betul dapat produktif," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: