Pasutri di Bengkulu Jual Anak di Bawah Umur, Modusnya Seperti Ini

Pasutri di Bengkulu Jual Anak di Bawah Umur, Modusnya Seperti Ini

Kedua pelaku eksploitasi seksual terhadap anak ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Saat di hotel itu orang tua korban datang dan pelaku langsung kabur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Bengkulu dan pelaku berhasil kita tangkap dirumah kontrakannya," pungkas AKP Sugiharto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak ini diantaranya, bukti chatting transaksi Mi Chat di handphone milik DR yang merupakan suami dari NM.

Kemudian dua buah akun Mi Chat, bantal, pakaian dalam dan buku tamu yang ada di Hotel. Terhadap keduanya saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan penyidik. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: