BPOM Bengkulu Gelar Sidak ke Sejumlah Distributor Produk Pangan, Temuannya Mengejutkan

BPOM Bengkulu Gelar Sidak ke Sejumlah Distributor Produk Pangan, Temuannya Mengejutkan

Suasana tim BPOM saat menggelar sidak disalah satu gudang distributor pangan.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah gudang distributor produk pangan di Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022).

Ketua BPOM Provinsi Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengungkapkan, fokus sidak yang dilakukan pihaknya hari ini untuk melihat ketersediaan pangan terutama gudang-gudang produk pangan sebelum didistribusikan ke retail semuanya dalam kondisi baik.

Dari sidak yang digelar didua tempat yaitu, PT. Dama Bintang di jalan Jenggalu dan PT. Sungai Budi Group Annual di Kandang Mas ditemukan bahwa gudang-gudang penyimpanan tidak memenuhi standar untuk penyimpanan produk pangan.

Untuk itu pihaknya bersama Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan akan melayangkan teguran secara tertulis untuk dilakukan perbaikan kondisi gudang penyimpanan sesuai standar produk pangan.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Lidik Proyek Jalan Taba Terunjam Senilai Rp 49 M, Penyidik Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Dia juga memastikan, pihaknya akan secara rutin melakukan sidak dengan tim seperti ini untuk melihat sejauh mana progres perbaikan sudah dilakukan.

"Dari apa yang kita lihat, memang banyak yang harus diperbaiki, kita bersama akan melakukan teguran secara tertulis untuk perbaikan. Dibulan selanjutnya kita akan kembali menggelar sidak," ungkap Yogi.

Menurutnya, gudang penyimpanan merupakan hal yang sangat krusial, sehingga pemisahan antara produk yang baik dengan produk yang tidak baik atau produk yang sebentar lagi habis masanya harus terpisah tempat penyimpanannya serta dilengkapi penandanya. 

"Ini kita lihat belum dilakukan dengan baik, jadi dengan kondisi seperti ini ada kemungkinan produk yang tidak layak akan terambil dan beredar dimasyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, Yogi juga mengatakan, untuk produk pangan seperti sarden yang mendekati tanggal expired 25 Desember pihaknya meminta untuk segera dikeluarkan dari gudang.

"Memang tadi ada kita lihat dan kita minta agar mereka mengembalikan ke distributornya atau ke perusahaan yang memproduksinya dengan melampirkan faktur pengembalian untuk kami cek kembali," tegasnya.

Terakhir, dia menyampaikan pihaknya belum menemukan adanya produk pangan yang belum memiliki izin edar. Akan tetapi Yogi memastikan akan terus secara rutin menggelar sidak.

Karena permintaan produk pangan jelang nataru, biasanya akan mengalami lonjakan konsumsi. Sehingga sering dimanfaatkan distributor nakal.

"Sejauh ini kita belum menemukan produk yang tidak memiliki izin edar hanya tempat penyimpanannya saja yang perlu diperbaiki," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: