Pemprov Bengkulu Usulkan 2 Ruas Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Pemprov Bengkulu Usulkan 2 Ruas Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

DR drh Rohidin Mersyah MMA saat diwawancarai wartawan.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan dua ruas jalan provinsi agar beralih status menjadi jalan nasional. Jalan tersebut melalui tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong, serta juga ruas jalan di Kabupaten Kaur higga batas Sumatera Selatan (Sumsel).

Gubernur Bengkulu, DR. drh. Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan, terdapat dua ruas jalan provinsi yang diusulkan Pemprov ke Pemerintah Pusat agar beralih status menjadi jalan nasional. 

"Pertama ruas jalan mulai dari Simpang Tugu Polwan di Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Muara Aman Kabupaten Lebong hingga Simpang Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong, kemudian ruas jalan provinsi dari Tanjung Iman, Muara Sahung dan Air Tembok Kabupaten Kaur hingga batas Sumsel turut diusulkan," ungkap Rohidin, Kamis (24/11/2022).

Hal ini dilakukan mengingat celah fiskal APBD Provinsi Bengkulu, belum mampu mengalokasikan perbaikan ruas jalan provinsi yang mencapai 1.650 KM.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Telah Hasilkan PAD Rp 86,8 M

"Usulan itu kita sampaikan agar pembagian yang merata dalam pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan. Harapan kita tentunya bisa diakomodir pemerintah pusat," ujarnya.

Rohidin berharap, dengan pengusulan alih status jalan provinsi menjadi jalan nasional ini, sehingga kedepannya ruas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu bisa terhubung dengan baik.

"Ditambah kondisinya layak, sehingga dapat memperlancar akses transportasi masyarakat, tentu kondisi ruas jalan saat ini menjadi koreksi bagi kita," imbuhnya.

Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan memiliki daya dukung yang luar biasa bagi kelancaran sektor lainnya. Untuk itu jika menjadi kewenangan Pemerintah Pusat akan mendapatkan alokasi melalui DAK Fisik setiap tahunnya.

Sehingga perawatan jalan vital penghubung dapat terjamin dengan baik dengan celah fiskal APBN yang besar.

"Dengan kata lain infrastruktur jalan ini memiliki fungsi multi sektoral, makanya kita terus berupaya agar kondisi infrastruktur lebih memadai, salah satunya dengan pengusulan alih status," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: