Hasil Verfak KPU Kota Bengkulu Terhadap Keanggotaan Parpol, Belum Satupun Memenuhi Syarat
Ketua KPU kota Bengkulu, Martawansyah-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tahapan verifikasi faktual (verfak) sudah 100 persen dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (31/10). Hanya saja, dari 9 Parpol, belum ada satupun yang memenuhi syarat (MS) saat didatangi anggota KPU secara door to door.
Dari hasil verfak, KPU banyak tak menemukan keanggotaan parpol seperti data yang disampaikan pihak partai sebelumnya.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan jika kondisi di lapangan masih banyak keanggotaan parpol yang masih belum ditemukan dengan berbagai alasan. Namun KPU akan menempuh langkah kedua, yakni mengumpulkan keanggotaan parpol tersebut di kantornya masing-masing pada tanggal 1 hingga 3 Oktober ini.
"Dari upaya kita secara door to door yang baru saja selesai ini, masih banyak keanggotaan yang tidak ditemukan. Itu ada di 9 partai yang kita lakukan verfak. Jumlah seluruh yang tidak kita temukan itu ratusan orang. Kita akan tempuh langkah kedua, kita kumpulkan di kantor partainya masing-masing," jelas Martawansyah, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA:Masih Jalani Hukuman Percobaan, ART di Bengkulu Kembali Diamankan Setelah Curi Perhiasan Majikan
Nantinya, lanjut Martawansyah, kesembilan parpol akan diberikan kesempatan kedua untuk melengkapi syarat yang masih menjadi kendala dalam verifikasi ini. Dalam masa perbaikan ini, parpol diberi kesempatan untuk melengkapi syarat agar bisa lolos dalam tahapan verifikasi dan bisa berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang.
Dalam verifikasi faktual ini, KPU mengambil sampel keanggotaan partai sebanyak 50 persen dari jumlah total pengurus atau keanggotaan partai politik. Diharapkan kepada 9 parpol untuk bisa melengkapi semua persyaratan sebelum penetapan hasil partai yang lolos di tahapan ini. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: