Oknum Honorer di Kota Bengkulu Ditangkap, Diduga Tipu Korban dengan Modus Bisa Jadikan Ajudan Sekda

Oknum Honorer di Kota Bengkulu Ditangkap, Diduga Tipu Korban dengan Modus Bisa Jadikan Ajudan Sekda

Pelaku VW saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang karyawan honorer di Kota Bengkulu harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu untuk sementara waktu. Pasalnya VW (24) warga Selebar Kota Bengkulu telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan, Rabu (19/10/2022).

Pelaku VW ditangkap oleh tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu karena mengiming-imingi rekannya untuk memberikan pekerjaan yang diidamkan yakni menjadi ajudan dari salah pejabat di Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan VW ini dilakukan atas dasar laporan polisi dari korban. Dalam laporan polisi tersebut korban telah tertipu puluhan juta akibat janji manis daripada pelaku VW.

Selain itu, pelaku VW juga melakukan penggelapan terhadap satu unit handphone milik korban yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan.

BACA JUGA:Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam HUT Golkar Belum Dijawab, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi Ditolak

"Jadi pelaku ini modusnya menjanjikan pekerjaan pada korban sebagai ajudan dari Sekda Kota Bengkulu. Lalu pelaku meminta sejumlah uang dan oleh korban uang tersebut diberikan, namun ia tak kunjung diberi pekerjaan itu," kata AKP Welliwanto Malau.

AKP Welliwanto Malau melanjutkan, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 lalu, yang mana korban dan pelaku bertemu di masjid Agung AT Taqwa dan korban memberikan uang pada pelaku sebesar Rp15,5 juta.

Tidak lama berselang, pelaku kembali meminta uang pada korban sebesar Rp1,5 juta dengan kesepakatan korban dijadikan ajudan Sekda Kota Bengkulu. Tetapi, hingga Oktober 2022 korban tak kunjung mendapat panggilan bekerja sebagai ajudan Sekda.

Sementara itu untuk total keseluruhan kerugian daripada korban mencapai Rp20 juta  dan saat ini pelaku sudah berhasil diamankan team opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

"Team opsnal Macan Gading berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku VW di di kediaman pacarnya di Perum Puri Lestari 2. Kemudian team opsnal Macan Gading langsung membawa pelaku ke Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lanjut," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: