Kelurahan Bersih dari Sampah di Kota Bengkulu Bakal Diberi Reward Rp15 Juta

Kelurahan Bersih dari Sampah di Kota Bengkulu Bakal Diberi Reward Rp15 Juta

Petugas DLH Kota Bengkulu saat memasang peringatan larangan membuang sampah.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam mengatasi persoalan sampah, pemerintah kota Bengkulu akan melakukan lomba penilaian kebersihan di seluruh kelurahan di yang ada di kota Bengkulu. Nantinya kelurahan terbersih sesuai penilaian akan mendapatkan hadiah senilai Rp15 juta dari walikota. Hal ini dilakukan sebagai stimulan agar membiasakan setiap kalangan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Asisten II Pemkot Bengkulu Saipul Apandi mengatakan lomba ini akan diikuti 67 kelurahan se kota Bengkulu. Hal tersebut merupakan bagian upaya pemkot dalam mengatasi persoalan sampah serta menggalakkan kembali masyarakat untuk senantiasa sadar dalam menjaga kebersihan. 

"Perlombaan bernama merdeka sampah bisa ini seperti lomba Bengkulu bisa yang pernah diadakan pemkot beberapa tahun lalu. Melalui perlombaan ini pemerintah kota berharap adanya kesadaran bersama di seluruh kalangan baik dari pihak kelurahan, LPM hingga masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan, kata Saipul, Jumat (16/09).

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gandeng TNI Bangun Gapura Perbatasan, Pemkab Lebong Minta Jangan Dibenturkan

Sebagai reward, dalam penilaian ini kelurahan terbersih nantinya akan mendapatkan hadiah senilai Rp15 juta. Penilaian sendiri akan di mulai pemkot pada bulan ini dan nantinya kelurahan terbersih yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah liar akan menjadi kelurahan pemenang dalam perlombaan ini.

Pemkot saat ini masih gencar memerangi sampah yang dibuang oknum masyarakat di pinggir jalan raya hingga menjadikan lokasi itu seperti TPS. Kondisi ini tentunya kerap menjadi laporan masyarakat dan pengguna jalan akibat bau busuk yang ditimbulkan serta sampah yang mulai menghalangi jalan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengubah sikap masyarakat terkait pembuangan sampah. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: