Gas 3 Kg Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Pertamina Tingkatkan Jumlah Agen di Desa

Gas 3 Kg Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Pertamina Tingkatkan Jumlah Agen di Desa

Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu saat mengamankan 25 tabung gas melon 3 kg-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Harga Eceran Tertinggi Gas Melon LPG 3 Kg dijual di atas HET. PT. Pertamina akan memperketat pengawasan dan meningkatkan jumlah pangkalan di hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

Sales Branch Manager (SBM) Rayon V Lampung Bengkulu, Ferry Fernando mengatakan, Pertamina dalam menyalurkan BBM dan LPG sejak tahun 2021 hanya fokus untuk menjadi operator dan untuk LPG menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan Disperindag.

Hal tersebut lantaran adanya Subsidi dari Pemerintah Pusat melalui APBN. Sehingga harga tebus Agen ke Pertamina sebesar Rp. 11.585. Dari harga ekonomis diangka Rp. 50 ribuan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 60 Tersangka Kasus Judi

"Berapapun HET yang ditetapkan kami tetap akan menyalurkan, karena selisihnya akan ditanggung oleh Negara, dari harga ekonomisnya mencapai 50 ribuan," ungkap Ferry, Senin (29/8).

Untuk diketahui, alur penyaluran Gas LPG 3 Kg dari SPBE, kemudian ke Agen LPG, dan nanti akan disalurkan ke Sub penyalur atau Pangkalan. 

Berdasarkan lampiran dari Keputusan Gubernur Nomor R.277 IV Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu

Harga tebus agen ke Pertamina Rp. 11.585 dengan Margin Market Rp. 300, biaya pokok Rp. 800. Margin keuntungan Pangkalan Rp. 1.300.

Dari Pangkalan seharusnya langsung menyentuh level distribusi langsung ke konsumen dengan menerapkan HET yang sudah ditetapkan.

"Harga diluar HET dilapangan biasanya dijual diwarung-warung pengecer bukan Pangkalan," terang Ferry.

Ia juga mengatakan jika Pangkalan menjual LPG 3 Kg lebih mahal dari harga HET, dapat dikenakan sanksi berupa pembinaan hingga pemutusan penyaluran.

"Jika pangkalan menjual diluar harga HET akan kita tindak bisa pengurangan jatah hingga pemutusan kontrak," jelas Ferry.

Karena hingga saat ini masih banyak terdapat penjualan eceran yang menjual diatas harga HET yang sudah ditetapkan.

Maka PT. Pertamina akan melakukan pengembangan program Pangkalan untuk satu Desa dan satu Kelurahan minimal memiliki satu Pangkalan. Untuk Pangkalan menjangkau konsumen dalam hal ini masyarakat secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: