Polda Bengkulu Amankan 22 Ton Pupuk Tidak Sesuai Standar

Polda Bengkulu Amankan 22 Ton Pupuk Tidak Sesuai Standar

ilustrasi pupuk-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan puluhan ton pupuk yang tidak sesuai dengan komposisi atau standar penjualan pupuk.

Puluhan ton pupuk yang tidak sesuai standar itu diamankan dari tangan salah seorang warga Jawa Timur berinisial SU (39) yang dimuat dikendaraan  jenis truk miliknya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Novi Ari mengatakan, penangakapan terhadap SU ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait pupuk yang dijual oleh SU tidak bekerja maksimal seperti pupuk pada dasarnya.

BACA JUGA:Dapat Kiriman Foto Suami Nikah Lagi, Wanita Ini Datangi Polres Bengkulu

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan sebanyak 22 ton pupun merek GNF Mutiara yang tidak sesuai dengan standar.

“Jadi ada konsumen yang membeli pupuk tersebut kemudian dilakukan pemupukan ketanaman namun dari hasil pemupukan itu tidak maksimal. Sehingga dicuriga adanya ketidak sesuaian dalam komposisi pupuk dan melapor ke Polda Bengkulu,” kata Kompol Novi Ari, Rabu (17/8).

Ia menambahkan, peredaran pupuk tidak sesuai komposisi atau standar ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir di Bengkulu.

Untuk pupuk itu sendiri, sambung Kompol Novi Ari, sudah didistribusikan ke dua daerah di Bengkulu yakni Kota Bengkulu dan Seluma.

Dalam penjualan pupuk ini juga, SU yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka menjual pupuk dengan harga murah yang diproduksi sendiri di Jawa Timur.

“Jadi tersangka ini memproduksi sendiri yang asalnya dari Jawa Timur dan dipasarkan ke Bengkulu. Untuk harga jualnya itu lebih murah dari harga dipasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, dari 22 ton yang diamankan sudah sebanyak 2 ton pupuk yang tidak sesuai standar telah tersebar atau terjual oleh tersangka.

Saat ini, terhadap tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu dan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan dalam kasus ini.

“Yang tersebar sudah dua ton, sekarang masih kita dalami dan kembangkan kasusnya,” tutup Kompol Novi Ari.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: