Polda Bengkulu Amankan 3 Pengguna Narkoba, Diduga Terkait Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Ketiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu digiring oleh petugas-(foto: Anggi Pranata)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu berhasil diungkap. Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Subdit 3 berhasil mengamankan 2 orang nelayan dan 1 orang pedagang yang diduga terlibat peredaran Narkoba jaringan Lapas.
Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K pada Press Release, Jum'at (09/08/2024) di Aula Ditresnarkoba, mengatakan pada penangkapan kali ini telah diamankan 2 orang nelayan yakni WG (45), dan NM (35) serta 1 orang pedagang WW (29)
"Dalam penangkapan kali ini personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi peredaran Narkoba," Ujar AKBP Tonny.
Ketiga tersangka WG, NM dan WW diamankan di lokasi yang sama pada Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 16.45 yang sedang berada di dalam rumah di perumahan di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Identitas Korban Perempuan Laka Tunggal di Nusa Indah Terungkap, Ternyata Masih Bocah
Diketahui setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka ketiga tersangka, salah satu tersangka WW mengaku sabu yang ia miliki didapat dari salah satu jaringan pengedar narkotika di salah satu lapas yang berada di Kota Bengkulu.
Menurut keterangan WW, ia berkomunikasi dengan orang yang berada di lapas tersebut mengunakan aplikasi WhatsApp yang didapat dari temannya.
Untuk identitas pengedar Narkotika jaringan lapas tersebut, WW mengaku tidak mengenal dan mengetahui orang nya karena ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp.
Terkait dengan informasi adanya dugaan jaringan pengedar Narkotika di dalam lapas ini, Ditresnarkoba Polda Bengkulu akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus peredarannya.(CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: