DPRD Kota Bengkulu Janji Bangun Jalan di Persawahan Dusun Besar

DPRD Kota Bengkulu Janji Bangun Jalan di Persawahan Dusun Besar

Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat mendengarkan keluhan petani sekitar Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Selasa (02/08).-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rombongan Komisi II DPRD Kota Bengkulu bersama Dinas PUPR kota mendatangi para petani sawah di sekitar Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Selasa (02/08).

Kedatangan rombongan dewan ini untuk mendengar usulan para petani yang ingin dibangunkan akses jalan untuk mempermudah mengangkut hasil padi. Dengan akses yang ada saat ini, para petani mengaku kesusahan dan membutuhkan biaya cukup tinggi untuk mengeluarkan atau mengangkut padi.

Ketua Komisi II Nuzuludin mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong untuk merealisasikan keinginan para petani. Ia juga mengatakan akan mengupayakan anggaran pembangunan jalan tersebut di APBD Perubahan mendatang. Mengingat jalan untuk pertanian di lokasi tersebut memang sangat dibutuhkan untuk menekan ongkos produksi petani.

BACA JUGA:Festival Muharram, Jalan Pantai Panjang Diberlakukan Satu Jalur

"Kita diundang masyarakat sini untuk melihat jalan yang sudah dibuat dengan digotongroyongkan oleh masyarakat. Jadi kami melihat memang harus ada sentuhan dari pemerintah. Setelah kita lakukan diskusi, memang mereka sangat membutuhkan jalan ini. Mudah-mudahan bisa kita realisasikan di APBD perubahan," kata Nuzuludin.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kota, Noprisman mengatakan mulai hari ini pihaknya langsung melakukan pengukuran panjang dan lebar jalan persawahan tersebut. Pengerjaan jalan ini nantinya kemungkinan dilakukan bertahap mengingat di APBD perubahan nanti waktunya sangat pendek untuk penyelesaian.

"Kita bersama DPRD ini akan perjuangkan di APBD perubahan dan APBD 2023 nantinya karena jalan yang akan dibangun ini cukup panjang dan pengerjaannya akan membutuhkan cukup waktu. Selain itu kita juga meminta masyarakat petani ini untuk melengkapi administrasi lahan persawahan mereka khususnya yang nanti akan terkena pembangunan jalan. Karena nanti lahan ini akan dihibahkan ke pemerintah, supaya jelas dan tak terjadi ribut-ribut setelah jalan dibangun nantinya. Pak Camat nanti akan mendata berapa tanah-tanah masyarakat ini yang akan dihibahkan nantinya," ungkap Noprisman.

BACA JUGA:Persatuan Pedagang Pasar Pagar Dewa Lapor ke DPRD Kota

Ia melanjutkan, dari sekarang para petani diminta menyiapkan surat menyurat lahan persawahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan jalan. Hal ini dilakukan agar ada kejelasan jika sewaktu-waktu lahan berpindah tangan dan protes menuntut ganti rugi karena sawahnya terkena pembangunan jalan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: