RSMY Ditekankan Rampungkan Izin Penggunaan Incinerator

RSMY Ditekankan Rampungkan Izin Penggunaan Incinerator

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu diminta untuk segera merampungkan perizinan terkait penggunaan incinerator atau alat pembakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Hal itu ditegaskan, Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DlHK) Provinsi Provinsi, Zainubi, SH, Rabu (22/9). \"Perampungan yang dimaksud lantaran saat ini penggunaan incinerator masih dalam tahap proses adendum Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Makanya kita minta RSMY dapat segera mengurus dan merampungkan perizinan yang dimaksud,\" katanya. Ia mengatakan, terlebih rekomendasi sebelumnya bahwa pembakaran menggunakan alat itu minimal suhu 800 derajat celsius. Penggunaan teknologi ini merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi timbunan limbah, karena melibatkan pembakaran dengan suhu tinggi. \"Bahkan energi panas yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Tapi yang jelas kita siap mendorong agar RSMY merampungkan izin tersebut,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSMY dan Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. \"Kita lakukan untuk melihat sekaligus mendapatkan data pengelolan dan penanganan limbah medis Covid-19, dan juga LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun),\" ujarnya. Ia menambahkan, secara umum pengelolaan limbah baik di RSMY ataupun Labkesda sudah sesui prosedur. Walaupun pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, seperti PT. Arta dan PT. Damai Alam Sejahtera (DAS). (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: