Belum Juga Tunjuk Plt Pejabat Dishub Kaur

Belum Juga Tunjuk Plt Pejabat Dishub Kaur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pasca ditetapkannya lima tersangka pada kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur, hingga kemarin (6/6) Bupati Kaur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi lima jabatan strategis di Dishub Kaur. Belum ditunjuknya Plt itu dibenarkan Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, Minggu (7/6). Menurutnya, pihaknya masih perlu mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terkait dengan status kelima ASN Kaur tersebut.

“Belum kita tunjuk kita masih perlu koordinasi dulu dengan kejaksaan terkait dengan status mereka termasuk minta salinan keputusannya sebagai dasar nanti penunjukan Pltnya,” kata Sekda saat dihubungi, Minggu (6/6).

Dengan demikian hingga hari ini jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaur, Sekretaris Dinas (Sekdin) Kabid Angkutan, Kabid lalu Lintas dan Bendahara Dinas masih kosong. Instansi yang terdapat dua bidang itu tinggal menyisakan 5 pejabat eselon IV lagi yakni posisi Kasi Angkutan Darat dan Laut, Kasi Parkir dan Terminal, Kasi Manajemen Rekayasa lalu lintas dan Kasi Keselamatan dan Pengendalian Operasi serta Kasubag Umum dan Kepegawaian. Berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dishub terdapat 17 ASN yang ditugaskan di kantor itu, dengan adanya kekosongan 5 ASN, maka saat ini tinggal menyisakan 12 orang ASN lagi.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini nanti Plt lima pejabat Dishub Kaur ini sudah ada,” terangnya.

Sementara itu, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SHMH hingga kemarin (6/6) belum merilis data terbaru terkait dengan akan dilakukan penyitaan aset-aset milik Kepala Dishub berinisial AN yang dijerat dengan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang rencananya akan dilakukan penyitaan. Pihaknya masih menghitung dan menyusun rencana penyitaan aset sebagai mana dijadwalkan sebelumnya.

“Kita akan tentukan secepatnya aset aset mana yang akan masuk nantinya, saat ini kami sedang menyiapkan berkas kelima tersangka untuk diajukan ke PN Tipikor Bengkulu menjalani sidang perdana,” tandanya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: