Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal Bakal Ditertibkan

Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal Bakal Ditertibkan

MANNA, bengkuluekspress.com – Keberadaan aktivitas penambangan pasir dan batu di sepanjang Pantai Ketaping hingga Bunga Mas, menjadi sorotan polisi. Pasalnya, keberadaan tambang bahan galian C ilegal tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Hal tersebut dapat memicu terjadinya bencana alam longsor dan abrasi. Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kapolsek Manna, Ipda Priyanto SH, mengaku siap menertibkan semua tambang liar dari Pantai Ketaping sampai wilayah Kecamatan Bunga Mas.

“Kami sudah mendapat pengaduan masyarakat yang merasa resah akibat keberadaan tambang tersebut,\" katanya.

Dikatakan Priyanto, saat ini aktivitas pengambilan material pasir dan batu hingga batu hias di dua lokasi tersebut saat ini terus berjalan. Akibatnya persawahan dan usaha pertanian warga lainnya terancam longsor dan abrasi. Untuk itu, dirinya mengaku untuk menelusuri perizinan pertambangan tersebut.

\"Kita akan telusuri perizinannya, jika nanti benar benar ilegal tentu akan kita tertibkan,\" ujarnya.

Oleh karena itu, Priyanto mengaku dalam waktu dekat segera memanggil para pelaku yang terlibat di lokasi pertambangan tersebut. Sebab, jika tidak ada izinnya, maka dilarang dilakukan aktivitas pertambangan. Sebab jika dibiarkan akan merugikan warga sekitar, karena lahan mereka terancam rusak.

\"Secepatnya kami akan panggil para pelaku yang terlibat aktivitas pertambangan tersebut,\" terang Priyanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: