Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Lebong Terima Subsidi
LEBONG, bengkuluekspress.com – Mulai tahun 2021 ini, selain menanggung sebanyak 7000 masyarakat Lebong mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga akan memberikan subsidi kepada peserta Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III mandiri yang aktif sebesar Rp 2.800. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, untuk iuran terbaru kelas III BPJS Kesehatan dari informasi terakhir yang didapat saat ini sebesar Rp 35.000. Namun nanti aka nada subsidi dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 4.200 dan Pemkab Lebong seebsar Rp 2.800 rupiah. “Jadi untuk yang mandiri kelas III aka nada subsidi ditahun 2021 ini,” sampainya, Minggu (10/01)
Sementara itu, untuk Jamkesda bagi 7.000 masyarakat Lebong yang selama ini ditanggung oleh Pemkab Lebong, saat ini masih dalam proses tahap pembahasan sebelum kembali akan dilakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPJS Kesehatan. “Karena masih ada kesepakatan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan, akan tetapi dari Pemkab Lebong masih merasa keberatan,” ujarnya
Akan tetapi, pihaknya menargetkan pada awal bulan Februari 2021 ini, MoU antara Pemkab Lebong dengan pihak BPJS Kesehatan, sudah bisa kembali dilaksanakan. Dimana dari 7.000 masyarakat nantinya akan ditanggung ioran BPJS kelas III sebesar Rp 35 ribu. “Kita tergetkan tanggal 1 Februari sudah MoU,” jelasnya. Untuk itulah, sementara waktu untuk Jamkesda antara Pemkab Lebong dengan pihak BPJS Kesehatan, bisa dikatakan sementara waktu terputus kontraknya. Dimana untuk anggaran yang disiapkan sendiri mencapai Rp 2,9 miliar lebih untuk menanggung masyarakat yang masuk Jamkesda. “Semenatara yang akan ditanggung sama halnya di tahun sebelumnya sebanyak 7.000 orang,” ucapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: