Bupati Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Bupati Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

    ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dengan masuknya 10 besar Provinsi Bengkulu dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian mengimbau, kepada masyarakat khususnya Kabupaten BU untuk dapat kembali menekankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebab menaati prokes merupakan langkah paling optimal untuk menekan penyebaran Covid-19. \"Terkait dengan terus adanya peningkatan penyebaran Covid-19 ini, saya mengimbau kepada masyarakt untuk selalu displin dalam prokes,\" kata Mian saat memberikan arahan dalam kegiatan konferensi ke-22 PGRI Kabupaten BU, Rabu (16/12). Mian menambahkan, bahwa untuk di Kabupaten BU juga dalam kurun waktu 2 bulan terakhir untuk penyebaran Covid-19 sangat meningkat, sudah ada 147 kasus dan 10 kasus meninggal dunia. Hal ini menjadi permasalahan bersama, maka Pemkab BU dalam hal ini tim Satgas Covid-19 bersama unsur Forkopimda telah mengambil kebijakan lebih. Yakni telah membuat peraturan daerah, sehingga ada pijakan hukum yang jelas terhadap penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten BU yang akan diberikan. \"Semua ini kita lakukan untuk menyiasati permasalahan ini, agar ada kepastian hukum terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelangaran prokes bisa diterapkan,\"tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: