Polres Bengkulu Utara Amankan Ratusan Botol Miras dan Tuak, Serta Ribuan Petasan

Polres Bengkulu Utara Amankan Ratusan Botol Miras dan Tuak, Serta Ribuan Petasan

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Hasil dari Operasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 1 Tahun 2020, Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis merk dan ratusan liter tuak serta ribuan butir petasan, yang digelar selama 15 hari mulai tanggal 20 April hingga 5 Mei 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bu AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH dalan press releasenya Senin (11/5). Dalam operasi ini Tim Polres BU mengamankan sebanyak 150 botol miras berbagai merk, 350 liter tuak, dan 12.500 butir petasan.

\"Ya, selama Operasi Pekat 1 Tahun 2020 Tim kita berhasil menyita sejumlah barang bukti ratusan miras dan ratusan liter tuak dan ribuan petasan,\" kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain berhasil mengamankan beberapa barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara mucikari beserta barang bukti 1 unit Hp merk Xiaomi dan uang seberar Rp 510 ribu dan 1 orang tersangka pencabulan anak dibwah umur serta 1 orang tersangka judi Togel juga berhasil diamankan dengan barang bukti 1 buku catatan nomor pemasangan togel, uang sebesar Rp 335 ribj dan 1 unit Hp Xiomi note 5.

\"Ketiga tersangka ini merupakan target operasi (TO) yang dilakukan pihak Jajaran Polres BU yang berhasil kita ungkap,\" terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa dalam selama operasi pekat dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan. Jajaran Polres BU juga mengamankan yang terjaring  Non TO sebanyak 32 orang pada saat Operasi Pekat. Namun untuk 32 orang yang terjaring no TO ini hanya diberikan peringatan saja dan tidak dilakukan penangguhan penanganan.

\"Untuk non TO yang berhasil diamankan dalam operasi pekat kita amankan sebanyak 32 orang dan hanya kita berikan pembinaan dan peringatan saja dan tidak dilakukan penahanan,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: