Pemahaman Agama dan Ekonomi Penyebab Meningkatnya Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Bengkulu

Pemahaman Agama dan Ekonomi Penyebab Meningkatnya Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait maraknya kasus kekerasan, pencabulan, pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu dalam akhir-akhir ini, menurut Dewan Provinsi Bengkulu karena kurangnya pemahaman agama.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (23/1), mengatakan, tingginya angka kekerasan dan pemerkosaan di Bengkulu lantaran kurangnya pemahaman mengenai agama pada SDM yang ada. Tidak bisa dipungkiri, walaupun ada juga seseorang yang sudah ustad atau guru agama namun itu hanya personal atau oknum.

\"PR yang sangat besar khususnya untuk Provinsi Bengkulu baik itu pemerintah daerah, legislatif maupun ulama dan masyarakat. Saat ini saya selaku orang tua memang sangat mencemaskan dan mengkhawatirkan dengan kondisi yang ada terutama buat buat anak, baik itu laki-laki maupun perempuan,\" ujarb politisi PKS itu usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (23/1).

Dikatakan Anggota DPRD Dapil Kota Bengkulu itu, Pemda dan semua elemen masyarakat harus duduk bersama memberikan edukasi untuk mengurangi hal tersebut. Terutama yang sering terjadi di desa-desa lantaran terpengaruh oleh gadget yang membuat obsesi karena keseringan menonton video porno maupun video kekerasan seksual lainnya.

\"Cuma jika anak ataupun pelaku yang sudah mendapat pendidikan maupun pengetahuan agama, toh ini masih juga terjadi maka itu diluar kemampuan kita,\" pungkasnya.

Selain kedua faktor tersebut, hal tersebut disebabkan faktor ekonomi keluarga seperti contonya kejadian di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) si balita yang sudah meninggal itu. Penyebabnya karena orang tuanya sedang menginap di kebun untuk mencari nafkah maka dititipkan lah si balita tersebut dengan pamannya tadi.

Seharusnya, sambung Sefty, disinilah memang peran- peran kepala desa, RT maupun kadun, jika orang tuanya misalnya nginap di kebun ataupun di sawah jadi orang tua harusnya menyampaikan kepada pemerintah setempat agar bisa terpantau. Sehingga tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan karena akan menjadi tanggung jawab semua semua pihak.

Sebenarnya DPRD sudah melakukan suatu usaha, yang sering disampaikan bahwa sudah punya Perda perlindungan anak dan punya perda ketahanan keluarga.

\"Namun sosialisasi nya dinilai belum mencakup keseluruh daerah, kita minta Pemprov/Pemkab melalui harus mensosialisaikan melalui RT ataupun kepala desa karena mereka yang langsung bersentuhan dengan dengan masyarakat,\" tukasnya.

Selain itu juga, ditambahkan Sefty, seharusnya bantuan pemerintah ke desa atau dana desa bisa dibantu untuk pemberdayaan SDM yang ada. Dana tersebut bukan hanya dipergunakan untuk infrastruktur saja tetapi bisa juga meningkatkan SDM yang ada dengan berbagai kreatifitas.

\"Seperti hal nya pemberdayaan ekonomi keluarga, bagaimana pembinaan terhadap anak harusnya dilakukan. Saat ini, saya mendengar dari pemerhati perempuan dan anak bahwa dana desa belum menyentuh pembinaan SDM masyarakat khususnya perempuan dan anak,\" demikian Sefti.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: