Pernah Jadi Temuan BPK, Anggota Dewan Kota Diimbau Reses Sesuai Aturan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2019-2024, akan mulai melakukan penjaringan aspirasi (reses) dari para konstituennya masing-masing mulai besok, Selasa 3 Desember hingga Sabtu 7 desember mendatang.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, jadwal reses sendiri telah ditentukan pada paripurna yang dilaksanakan Jumat lalu. namun untuk jadwal masing-masing anggota dewan, apakah akan menjalani reses seorang diri atau justru bersama anggota dewan lainnya, hingga Senin (02/12) siang masih disusun.
Reses ini sendiri pernah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2017 silam. Para anggota DPRD Kota saat itu terpaksa mengembalikan sejumlah uang, lantaran diduga telah melakukan reses fiktif dikarenakan jumlah peserta yang hadir diduga tidak sampai 100 orang, namun uang transportasi yang diambil tetap untuk 100 orang. Akhirnya rata-rata anggota DPRD terpaksa mengembalikan uang sebesar Rp 8 juta.
Menanggapi hal tersebut, Marliadi pun mengingatkan kepada para anggota dewan yang lain untuk melaksanakan reses sesuai aturan yang berlaku, sehingga tak menjadi temuan dikemudian hari.
\"Mulai besok kita mulai reses sampai Sabtu nanti. Soal perseorangan atau bersama yang lain belum diketahui, karena masih disusun jadwalnya. Ya kita sama-sama mengingatkan agar jangan sampai menjadi temuan,\" jelas Marliadi. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: