Dua Cawagub Bengkulu Serahkan Persyaratan ke Panpel

Dua Cawagub Bengkulu Serahkan Persyaratan ke Panpel

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Muslihan DS dan Dedy Ermansyah, Selasa (6/8), menyerahkan dokumen persyaratan ke panitia pelaksana (Panpel) untuk mengikuti pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub). Penyerahan persyaratan atau berkas tersebut diterima oleh Wakil Ketua Panpel Jonaidi, SP, di kantor DPRD provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua Panpel, Jonaidi mengatakan, kedua calon telah menyerahkan persyaratan ke DPRD provinsi Bengkulu. Nantinya, akan dicek dulu dokumen yang telah diserahkan.\"Nanti ada rapat, melakukan seleksi dan pemeriksaan dokumen. Disitu ketahuan akan ada verifikasi atau tidak kekurangan dokumen,\" ujar Jonaidi Sp kepada Bengkuluekspress.com.

Lanjut Jonaidi, untuk kebaikan nanti, jika masih ada kekurangan dokumen, nanti dikembalikan ke partai politik cawagub bersangkutan. Itu rumusnya, tapi sesungguhnya di dalam penyampaian ini, sebelumnya Panpel sudah sampaikan terlebih dulu kepada pihak partai politik dan mereka sudah paham regulasinya.

\"Jadi tidak ada juga berkas itu yang dibuat-buat. Semua berkas itu berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan PP nomor 12 tahun 2018,\" tukasnya.

Jadi, masih kata Politisi Gerindra itu, tidak ada yang keluar dari regulasi yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang undangan. Untuk jadwal pemilihan telah ditetapkan Bamus sudah rapat sepertinya minggu depan kalau tidak ada halangan.

Pantauan bengkuluekspress.com, cawagub Dedi Ermansyah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan lebih awal, ketimbang Muslihan DS.Dedi mengaku, telah menyerahkan berkas syarat yang diminta Panpel, termasuk surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Hanya saja dari sejumlah syarat itu, diakuinya, masih ada satu lagi yang belum diserahkan, yaitu bukti pajak, karena sedang diurus di kantor Pajak.\"Setelah selesai pengurusan satu syarat tersebut, akan langsung diserahkan ke Panpel,\" katanta.

Dedi menyatakan optimis bisa menang, apalagi sejauh ini komunikasi dengan seluruh anggota dewan provinsi, terus dilakukan, meski belum diketahui keputusan akhir dari masing-masing mereka.\"Kita optimis, karena komunikasi untuk meminta dukungan terus saya lakukan kepada para wakil rakyat provinsi. Insya Allah, Anggota Fraksi Nasdem yang berjumlah 3 orang lagi, suara bulat. Untuk itu kita tunggu hasil saat pemilihan nanti,\" jelas mantan Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu.

Sementara, Cawagub Muslihan DS mengatakan, untuk berkas kelengkapan syarat sebenarnya sudah lengkap, namun karena pengurusan surat menyurat tersebut berada di luar Bengkulu, sehingga baru diserahkan fotokopinya.Adapun berkas persyaratan dalam bentuk fotocopy yang diserahkan, karena masih dalam perjalanan dari Medan berupa surat keterangan tidak pernah vailid yang merugikan negara dari Pengadilan Niaga, dan LHKPN dari KPK.

\"Terlambatnya pelaporan LHKPN ke KPK, karena saya harus mendapat ID dulu, dan karena kemarin sore baru masuk ID-nya, secepatnya dilaporkan dan kembali dilaporkan untuk kelengkapan berkas ke Panpel pemilihan Wagub di DPRD Provinsi,\" ungkapnya.

Politisi Hanura Provinsi Bengkulu ini menyatakan optimis bisa menang, karena untuk 2 kursi Partai Hanura di DPRD Provinsi dipastikan mendukungnya, sehingga tinggal lagi dengan anggota dewan provinsi lainnya.\"Seluruh partai yang mendudukan kadernya di lembaga legislatif sudah saya lakukan komunikasi meminta dukungan dalam Pilwagub ini. Terlebih pengalaman saya di eksekutif dan di legislatif akan saya aplikasikan jika terpilih nantinya,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: