Asnawi Menanti Restu PAN

Asnawi Menanti Restu PAN

\"RIO-ASNAWIBENGKULU,BE- Partai Amanat Nasional (PAN) tetap akan mengusulkan calon wakil gubernur. Informasi berkembang, PAN mengusulkan tiga nama bakal calon wagub ke DPP PAN, yaitu Drs H Asnawi A Lamat, Dr Khairil MPd, dan Rekso Wardoyo. Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PAN tak menampik telah mengajukan beberapa nama bakal calon wagub ke DPP PAN. \"Memang kita mengusulkan beberapa nama. Siapapun yang direkomendasikan, kita  tunggu keputusan DPP (Hatta Rajasa),\" kata Ketua DPW PAN Provinsi H Helmi Hasan SE, kemarin.

Ia mengatakan berdasarkan undang-undang, PAN selaku partai pengusung wajib ikut mengajukan calon wagub bersama Demokrat.  Saat ini, beberapa nama sudah diajukan ke DPP. Dalam waktu dekat, rekomendasi siapa yang akan dicalonkan akan turun. \"Kita masih menunggu PAW. Insya Allah,  dalam minggu ini, rekomendasi dari DPP PAN turun. Apakah nanti kader Demokrat atau PAN  yang direkomendasikan, ya itu otoritas DPP PAN,\" katanya.

Meski Helmi mengatakan tetap akan mengusulkan cawagub, sumber BE mengatakan DPP PAN tidak akan mengeluarkan rekomendasi calon wagub. Atau, jika tetap mengusulkan calon wagub, maka calon tersebut tidak akan berbeda dengan nama-nama yang direkomendasikan Majelis Tinggi Demokrat. Mengingat hubungan baik PAN dan Demokrat di tingkat pusat sudah terjalin. Terlebih, Junaidi Hamsyah merupakan representasi dari PAN. Sehingga, posisi Wagub diserahkan kepada Demokrat. \"Apalagi, Demokrat juga sudah mengusung Helmi Hasan maju dalam Pilwakot lalu,\" katanya.

Di sisi lain meski Majelis Tinggi Demokrat telah mengusulkan calon wagub yaitu dr Hj Dian Syahroza, Sultan B Najamudin dan H Edison Simbolon, ia belum bisa menentukan siapa yang akan dicoret di antara tiga nama tersebut. Junaidi mengaku jika rekomendasi Majelis Tinggi Demokrat tersebut belum diterimanya, sehingga belum bisa dikomentari. \"Saya belum baca suratnya, jadi belum bisa komentari,\" katanya.

Ditambahkannya, masalah wagub masih menunggu proses PAW 2 kader PAN selesai. \"Iya, kita tunggu PAW, kalau tidak nanti kurang suara,\" ujarnya.

Dikatakannya, PAN sendiri selaku partai pengusungnya juga harus wajib mencalonkan wakil gubernur. Alasannya menurut Undang-Undang, parpol pengusung harus mengusulkan cawagub. \"PAN harus usulkan (Cawagub) soalnya sudah diatur dalam Undang-undang,\" katanya.

Lalu siapa yang akan diusulkan oleh gubernur, diungkapkannya siapapun berpeluang asalkan mendapatkan rekomnedasi dari parpol pengusung. Begitu juga, Asnawi A Lamat MSi masih sangat berpeluang jika PAN mengusulkannya. \"Siapun berpeluang, nanti kita lihat rekomnedasi parpol pengusung,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: