KPU Kirimkan Penambahan Logistik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski telah menerima sebagian besar logistik yang digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang, rupanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu masih mengalami kekurangan yang cukup banyak. Hal ini disebabkan adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 30 TPS seiring dengan penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, saat ini KPU telah mengirimkan usulan penambahan logistik ke pihak ketiga di Jakarta.
\"Logistik yang kita terima ada kekurangan dan semuanya sudah kita beri tahu ke baik ke Provinsi maupun pihak pengadaan barang, dan janji mereka di akhir bulan Desember ini sisa logistik itu akan sampai ke Bengkulu,\" kata Ketua KPU kota, Zaini SAg, kemarin (28/12).
Lebih lanjut dijelaskan, Zaini kekurangan logistik berupa kotak suara dan bilik suara ini dikarena proses pemesanan barang waktu itu dilakukan usai Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP1),sedangkan pada saat dilakukan DPTHP 2 ternyata jumlah TPS terjadi penambahan yang awalnya 977 TPS menjadi 1007 TPS atau selisih 30 TPS.
\"Untuk kotak suara itu kurang sekitar 150 buah karena di kali 5 per TPS, kalau bilik suara itu sekitar 120 buah karena dikali 4 per TPS,\" kata Zaini, kemarin (28/12).
Selain itu, pihaknya juga kekurangan terhadap logistik untuk kelengkapan TPS-TPS, Adapun jumlah kekurangan logistik tersebut yakni Sampul surat suara tidak sah sebanyak 120 lembar, kemudian sampul salinan formulir C1 16 buah, sampul formulir model C 8 buah, Sampul surat suara sah sebanyak 789 buah, sampul surat suara tidak digunakan 1 buah. Kemudian Spidol besar kekurangan 106 buah, kantong plastik besar sebanyak 4430 buah, kantong plastik sedang sebanyak 40 buah, dan tanda pengenal Presiden sebanyak 6 buah.
\" Kalau kotak suara dan bilik kita menunggu dari KPU RI, kalau untuk logistik perlengkapan TPS pengadaannya di pihak ketiga melalui kita sendiri, sedangkan formulir itu pengadaan di KPU Provinsi,\" jelasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: