Usut Tuntas Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu S. Joko Diperiksa Kejati

GM Pelindo Regional II Bengkulu saat tiba di Kejati Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko, hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp500 miliar.
Kasus mega korupsi ini menyeret tiga perusahaan besar, yaitu PT Ratu Samban Mining (RSM), PT Tunas Bara Jaya (TBJ), dan PT Inti Bara Perdana.
S. Joko terlihat tiba di Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat dikonfirmasi media, ia membenarkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tambang tersebut. "Nanti ya, belum mulai. Saya mau makan dulu," ujarnya singkat. Joko juga enggan berkomentar mengenai penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menggeledah Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik, termasuk telepon genggam beberapa petinggi perusahaan, salah satunya milik S. Joko.
Hingga saat ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pertambangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari setengah triliun rupiah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: