Wakil Wali Kota Bengkulu Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Signifikan, Ajak Seluruh OPD Bersinergi

Wakil Wali kota Bengkulu Ronny Tobing saat memimpin rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) membahas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan Persiapan Rapat Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengentasan Kemiskinan Kota Bengkulu, menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Bengkulu. Untuk mencapai target ini, ia mengharapkan bantuan dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Hal ini disampaikan Ronny saat memimpin rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) pada Kamis (31/5/2024) di ruang rapat Hidayah II kantor walikota. Rapat tersebut membahas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan persiapan Rapat Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029.
“Kita semua berharap adanya penurunan (kemiskinan) yang sangat signifikan. Maka perlu kita bahas bagaimana solusi dan caranya kita bisa mengentaskan kemiskinan ini. Jadi kami mohon bantuan Bapak Ibu, termasuk camat,” ujar Ronny.
Pemerintah, sambung Ronny, memiliki tujuan besar yang akan menjadi amal jariyah dalam misi ini. Hal ini, kata dia, juga sangat berkaitan dengan data yang harus akurat. Apalagi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah berubah nama menjadi DT-SEN. Ia berharap OPD yang menjadi leading sector bersama OPD terkait lainnya bisa bekerja sama menjadi tim yang hebat dan solid untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pengisian DRH Calon PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Tuntas, Usulan NIP Segera Diajukan
BACA JUGA:Resep Gabin Rogout Ayam Camilan Sederhana untuk di Rumah
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang juga hadir dalam rakor tersebut, menjelaskan tentang perubahan dari DTKS menjadi DT-SEN.
“Yang jelas dengan berubahnya DTKS menjadi DT-SEN ini disertai dengan plus minusnya. Konsekuensi penggunaan DT-SEN antara lain adanya pemeringkatan (Desil), penerima bansos berubah, dan kuota bansos daerah juga berubah,” kata Sahat.
Selain Dinsos, rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), seluruh Camat, dan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS).(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: