DPMPD Bingung Buka Blokir DD

DPMPD Bingung  Buka Blokir DD

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dibuat bingung dengan tata cara membuka blokir dana desa (DD) dari rekening kas desa (RKDes).

Sekretaris DPMPD Benteng, Drs Ansoni mengatakan berpedoman dengan aturan sebelumnya, rekomendasi pembukaan blokir DD baru bisa diberikan setelah Pemerintah Desa (Pemdes) menyerahkan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) atau APBDes-Perubahan yang telah diverifikasi oleh masing-masing Camat.

\"Selama ini, rekomendasi untuk membuka blokir DD tak bisa kami berikan jika APBDes atau APBDes-P belum diverifikasi oleh Camat,\" kata Ansoni.

Lebih lanjut, instruksi tentang verifikasi Camat diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Benteng nomor 12 tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Camat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes.

Akan tetapi, permasalahan muncul setelah DPMPD Kabupaten Benteng mendapat informasi bahwa Perbup tersebut telah dicabut oleh Bagian Hukum Setda Benteng.

\"Kami tak tahu siapa yang mencabut Perbup pendelegasian Bupati kepada Camat itu. Dampaknya, seluruh Camat tak bersedia untuk melakukan verifikasi APBDes. Kami tak bisa langsung mengeluarkan rekomendasi buka blokir lantaran kami belum pernah mendapat pemberitahuan ataupun mengikuti sosialisasi. Kami pun tak mengetahui pasti siapa yang mencabut Perbup nomor 12 tahun 2015,\" aku Ansoni.

Jelang penyaluran DD tahap akhir yang totalnya senilai Rp 39 miliar ke masing-masing RKDes, puluhan dokumen APBDes dari Pemdes dari berbagai kecamatan sudah disampaikan ke DPMPD. Meski demikian, kata Ansoni, pihaknya tak semerta-merta bisa mengeluarkan rekomendasi pencairan DD sebelum adanya pemberitahuan resmi. Baik berupa Perbup yang baru maupun surat edaran (SE).

\"Puluhan dokumen APBDes-P terpaksa saat ini sudah menumpuk di kantor. Dari keseluruhan, hanya 2 desa yang sudah diverifikasi Camat, yakni APBDes-P Taba Jambu dan Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang,\" jelasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: