Seleksi Honorer RSUD Diprotes

Seleksi Honorer RSUD Diprotes

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Proses perekrutan atau seleksi honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu diduga bermasalah. Pasalnya, pengumuman kelulusan seleksi pun menuai reaksi keras dan protes dari para honorer yang telah mengabdi sejak lama di RSUD Kabupaten Benteng tersebut.

Seorang honorer RSUD Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu yang telah diberhentikan, Hendro mengungkapkan, bahwa pelaksanaan seleksi honorer yang dilakukan pada pertengahan tahun 2018 ini dilakukan secara dadakan dan tak termasuk dalam daftar pengguna anggaran (DPA) RSUD Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu tahun 2018.

\"Hasil penelusuran kami, seleksi honorer di RSUD Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu tak terdaftar dalam DPA, baik itu di APBD ataupun APBN. Karena itulah, kami menduga-duga ada maksud tertentu,\" ungkap Hendro.

Selain itu, Hendro menjelaskan, pemberhentian sepihak terhadap 108 orang honorer di RSUD Kabupaten Benteng  Provinsi Bengkulu dilakukan secara serentak terhitung bulan April 2018. Dari hasil seleksi, puluhan honorer yang telah lama mengabdi akhirnya tersingkir dan digantikan dengan tenaga medis yang baru dan berasal dari luar daerah (Kabupaten Benteng,red). \"Saat ini, kami memang sudah menerima gaji triwulan pertama. Menurut kebiasaan, dalam setiap SK honorer tertulis masa tugas berlaku selama satu 1 tahun. Kenapa pada tahun 2018 ini tidak demikian,\" tandasnya.

Lebih lanjut, Hendro menuturkan, para eks honorer juga menaruh curiga pada sejumlah honorer yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi (Pansel). Dimana, terdapat 3 (tiga) orang tenaga medis yang sama sekali belum memilki surat tanda nomor registrasi (STR). Padahal, dalam pengumuman, ditulis secara jelas bahwa STR merupakan syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai honorer.

\"Kami disini hanya menyampaikan aspirasi. Kami menginginkan agar keputusan Pansel dibatalkan dan honorer yang lama diaktifkan kembali. Sesuai dengan amanah presedium pemekaran kabupaten Benteng, pemekaran bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi, hasil seleksi honorer 2018 ini bertentangan dari amanah presedium, dimana honorer yang baru didominasi oleh warga luar,\" pungkas Hendro.

Senada diungkapkan oleh Femi Martina, bidan yang sebelumnya berstatus sebagai honorer di RSUD Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan, bahwa terdapat banyak kejanggalan pada kuota yang ditentukan oleh pansel dibandingkan dengan hasil kelulusan.

Diantaranya, jika dalam pengumuman perawat dibutuhkan sebanyak 28 orang, namun yang diterima hanya 26 orang. Selanjutnya, cleaning service (CS) yang dibutuhkan sebanyak 20 orang namun diterima hanya 10 orang. Selain itu, bidan yang diminta sebanyak 12 orang akan tetapi pada pengumuman kelulusan bertambah menjadi 14 orang.

\"Oleh pansel, waktu pendaftaran selalu dimaju-majukan. Pemberkasan juga seolah memberikan peluang kepada calon peserta dari luar untuk melengkapi terlebih dahulu tanpa ada keputusan untuk menggugurkan. Tak hanya itu, pengumuman nilai seleksi juga tidak dijelaskan secara rinci. Sebab itulah, kami menilai ini hanya rekayasa pansel untuk menganti honorer lama dengan yang baru,\" pungkas Femi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: